Limbah Industri merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan terbesar, baik itu pencamara udara apalagi pencemaran air, yang menghasilkan polutan yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Banyak industri menggunakan air bersih sebagai sumber untuk mengangkut bahan kimia berbahaya (sebagai pusat pembuangan limbahnya). Limbah industri yang beraal dari pabrik ini akan dibuang ke sungai, danau, dan laut, tanpa memerhatikan dampak bagi lingkungan sekitar.
Limbah industri mencakup beberapa polutan berbahaya seperti - asbes, timbal, merkuri, nitrat, fosfat, minyak, belerang, dan garam berbahaya. Polutan dapat menyebabkan ancaman besar bagi makhluk hidup.
Limbah industri adalah jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan industri, seperti dari pabrik dan tambang. Hal ini telah ada sejak awal revolusi industri.
Oleh karena itu, pemerintah berhak memberikan hukuman berupa denda yang sangat besar kepada pihak-pihak yang tidak mengelola limbah mereka dengan baik. Denda dan hukuman dapat diberikan sebagai tindakan penegakan dan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat ditindak dengan sebaik-baiknya serta memastikan bahwa setiap instansi-instansi yang terkait mampu mengolah limbah industri dengan sebaik-baiknya. Denda ini juga dapat digunakan sebagai biaya pemulihan lingkungan yang rusak akibat tercemar oleh limbah-limbah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar