Pengertian Limbah padat merupakan limbah yang berasal seperti dari limbah pertanian, limbah industri, sisa pertambangan, sampah kota, lumpur endapan hasil limbah industri, atau bahan buangan lainnya termasuk padat, semi padat, yang merupakan hasil pembuangan dari industri, pertambangan, operasi pertanian, serta dari kegiatan masyarakat.
Singkatnya - limbah padat adalah setiap sampah/limbah yang dibuang, yang dapat berbentuk padat dan semi padat.
Contoh limbah padat seperti:
- ban bekas
- sampah ruah tangga
- besi-besi tua
- furnitur dan mainan yang sudah tidak terpakai lagi
- kendaraan bekas
- Puing-puing bekas pembongkaran rumah
- kaleng cat
- dll
Secara garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.Limbah yang mudah terbakar
2.Limbah yang sukar terbakar
3.Limbah yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
2.Limbah yang sukar terbakar
3.Limbah yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
Berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sistem pengelolaan dilakukan menurut:
1.Limbah yang dapat ditimbun tanpa membahayakan.
2.Limbah yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah yang tidak dapat ditimbun.
2.Limbah yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah yang tidak dapat ditimbun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar