Sabtu, 03 Maret 2012

Pengertian dan Jenis-Jenis Depresiasi

Pengertian dan Jenis-Jenis Depresiasi - Pengertian depresiasi itu sendiri adalah penurunan nilai dari suatu aset fisik (mesin, kendaraan, bangunan, dsb kecuali tanah dan collectible items) karena waktu dan pemakaian.

Depresiasi dapat diklasifikasikan menjadi 3 jenis:

1. Depresiasi Fisik

Depresiasi fisik merupakan depresiasi karena asset mengalami kerusakan fisik yang menyebabkan penurunan kemampuan yang disebabkan karena pemakaian (korosi, getaran, kejutan, benturan, abrasi, dll)

2. Depresiasi fungsional

Depresiasi karena perubahan permintaan tingkat pelayanan produk atau jasa, depresiasi karena penemuan fasilitas-fasilitas baru dengan kemampuan teknis yang lebih tinggi dan ongkos yang lebih rendah.

Syarat suatu aset/properti bisa didepresiasi:

Harus digunakan untuk keperluan bisnis atau memperoleh penghasilan.

Umur ekonomisnya bisa dihitung.

Umur ekonomisnya lebih dari 1 tahun.

Harus merupakan sesuatu yang digunakan, sesuatu yang menjadi usang

Besarnya depresiasi tergantung pada :

Nilai investasi (P)
Estimasi umur ekonomis (N)
Nilai sisa (S)
Metode depresiasi yang digunakan:

Straight line (SL)
Sum-of-Years Digit (SOYD)
Declining Balance (DB)
Singking fund

Depresiasi bisa dikatakan beban tahunan yang ditujukan untuk menutup nilai investasi awal dikurangi nilai sisa, selama masa pakai (nilai ekonomis) aset yang didepresiasi. Depresiasi akan memberikan:

1. Pengembalian modal

2. Estimasi nilai (jual) pada tahun tertentu

Sebenarnya depresiasi tidak berupa aliran kas, namun besar dan waktunya akan mempengaruhi PAJAK yang akan ditanggung perusahaan. PAJAK merupakan aliran kas, harus dipertimbangkan seperti halnya biaya peralatan, energi, tenaga kerja, dsb. Karena berbagai biaya yang terjadi dari suatu proses bisnis adalah termasuk pengeluaran yang dikurangkan dari pendapatan perusahaan sebelum pendapatan itu dikenakan pajak (tax).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar